SELAMAT DATANG DI WEB BLOG KORWIL X DISDIKBUD ULU PUNGKUT

GURU SIAP-SIAP! Platform Rumah Pendidikan Segera Dirilis Mendikdasmen





Selasa, 14 Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengadakan sosialisasi peluncuran platform baru yang bertujuan untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi sistem pendidikan di Indonesia. Platform Rumah Pendidikan ini hadir sebagai pengganti dari berbagai platform pendidikan yang sebelumnya tersebar, termasuk Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang sering dikeluhkan oleh para guru karena kesulitan dalam pengoperasiannya.
Rumah Pendidikan dirancang dengan 8 ruang utama, masing-masing memiliki fungsi dan layanan spesifik. Ruang-ruang tersebut meliputi: Ruang GTK untuk guru, Ruang Sekolah untuk data dan informasi sekolah, Ruang Bahasa untuk sumber belajar bahasa, Ruang Murid untuk akses materi pembelajaran dan tugas, Ruang Pemerintah untuk kebijakan dan monitoring, Ruang Mitra untuk kolaborasi, Ruang Publik untuk informasi umum, dan Ruang Orang Tua untuk memantau perkembangan anak.

Dengan adanya Rumah Pendidikan, diharapkan dapat tercipta beberapa manat signifikan. Pertama, efisiensi dalam pengelolaan data dan informasi pendidikan melalui integrasi lebih dari 986 aplikasi pendidikan ke dalam satu platform. Kedua, aksesibilitas yang lebih baik bagi semua stakeholder pendidikan mendapatkan informasi dan layanan dengan mudah dan cepat. Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan melalui sumber belajar yang berkualitas dan relevan. Keempat, kolaborasi yang lebih baik antara guru, siswa, orang tua dan pemerintah.

Meskipun memiliki potensi besar, implementasi Rumah Pendidikan tentu tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah adopsi teknologi, mengingat tidak semua guru dan siswa memiliki akses yang samahadap teknologi. Selain itu, kualitas jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia juga dapat menjadi hambatan. Terakhir, perlu dilakukan sosialisasi yang intensif untuk memastikan bahwa semua pengguna, terutama guru yang belumir dengan teknologi, dapat memahami dan memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di Rumah Pendidikan.


Untuk Informasi selengkapnya terkait dengan materi sosialisasi Platform Rumah Pendidikan dapat di unduh di sini 📁

Berikut delapan ruang utama aplikasi digital Rumah Pendidikan adalah:

1. Ruang GTK – Untuk guru
2. Ruang Sekolah – Untuk data dan informasi sekolah
3. Ruang Bahasa – Untuk sumber belajar bahasa
4. Ruang Murid – Untuk akses materi pembelajaran dan tugas
5. Ruang Pemerintah – Untuk kebijakan dan monitoring
6. Ruang Mitra – Untuk kolaborasi
7. Ruang Publik – Untuk informasi umum
8. Ruang Orang Tua – Untuk memantau perkembangan anak

Platform Rumah Pendidikan dirancang menggantikan platform terdahulu, termasuk (Platform Merdeka Mengajar) PMM, yang menuai keluhan guru terkait penggunaannya. Aplikasi pendidikan sebelumnya disempurnakan melalui platform ini dengan pembaruan dan fitur sesuai kebutuhan pengguna.

Simulasi Pengerjaan dan Penilain Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025




Pengelolaan Kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru dan kepala sekolah menentukan sasaran Kinerja yang lebih konstektual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan penembangan karir, demi peningkatan kulaitas pembelajaran siswa.

Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah adalah dua aspek yang saling terkait dalam sistem pendidikan yang berkualitas. Kinerja guru berhubungan langsung dengan kualitas pembelajaran, sedangkan kinerja kepala sekolah berperan sebagai pemimpin yang mengelola seluruh proses pendidikan di sekolah. Keduanya memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan mendorong siswa untuk mencapai potensi terbaik mereka. Dalam konteks ini, pengelolaan kinerja yang terencana dan terstruktur sangat penting untuk keberhasilan pendidikan yang berkelanjutan.

Bagi Bapak/Ibu guru dan Kepala Sekolah yang ingin mencoba simulasi atau melihat pembaruan Pengelolaan Kinerja di tahun 2025 dapat melalui laman ini :👉 Klik disini

Demikian Informasi tentang Simulasi Pengerjaan dan Penilain Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2025, semoga bermanfaat


Panduan Subtansi dan Teknis Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2025



Seiring dengan perkembangan zaman, pengelolaan kinerja kepala sekolah mengalami transformasi yang signifikan. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama instansi terkait, terus berinovasi untuk mendukung peran kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Berikut ini adalah poin-poin penting terkait pengelolaan kinerja kepala sekolah yang mulai diterapkan pada tahun 2025.


Landasan Regulasi

Pengelolaan kinerja kepala sekolah diatur berdasarkan beberapa regulasi utama, di antaranya:

PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Kepdirjen GTK No. 4242 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan setiap kepala sekolah memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin di satuan pendidikan.

Tahapan Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja kepala sekolah terdiri dari beberapa tahapan berikut:

1. Pemutakhiran Data

Data kepala sekolah harus mutakhir dan padan dengan sistem nasional, seperti Dapodik, SI-ASN, dan Dukcapil. Data utama yang perlu diperbarui meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Perencanaan

Kepala sekolah memilih indikator utama untuk peningkatan kinerja berdasarkan Rapor Pendidikan. Indikator ini meliputi tiga aspek:

  • Praktik Kinerja
  • Perilaku Kerja
  • Pengembangan Kompetensi

3. Pelaksanaan

Selama satu tahun, kepala sekolah melaksanakan program kerja yang telah direncanakan. Proses ini mencakup observasi praktik kinerja, pembinaan oleh atasan, serta refleksi terhadap hasil kerja.

4 Penilaian.

Kinerja kepala sekolah dinilai berdasarkan indikator yang telah ditentukan. Penilaian mencakup upaya refleksi, perubahan praktik, dan pengembangan kompetensi.

Aktor yang Terlibat

Pengelolaan kinerja kepala sekolah melibatkan beberapa pihak, yaitu:

Kepala Sekolah: Merencanakan, melaksanakan, dan merefleksikan kinerja.

Pejabat Penilai Kinerja: Memantau dan memberikan umpan balik kepada kepala sekolah.

Tim Kinerja: Mendukung proses pembinaan dan penilaian.

Keunggulan Sistem Baru

Sistem pengelolaan kinerja ini memiliki beberapa keunggulan:

Merdeka Memilih Indikator: Kepala sekolah dapat memilih indikator yang relevan dengan kondisi satuan pendidikan.

Merdeka dari Beban Administrasi: Sistem mengurangi dokumen administratif yang harus disiapkan.

Merdeka Unjuk Kinerja Berdampak: Fokus pada praktik yang nyata di lapangan, bukan sekadar laporan.

Kalender Implementasi

Pengelolaan kinerja kepala sekolah dirancang dengan siklus tahunan. Beberapa aktivitas utama meliputi:


Triwulan 1 (Januari–Maret): Penyusunan SKP dan observasi awal.

Triwulan 2 (April–Juni): Pelaksanaan tindak lanjut dan pengembangan kompetensi.

Triwulan 3 (Juli–September): Refleksi atas upaya peningkatan.

Triwulan 4 (Oktober–Desember): Penilaian akhir dan pemberian predikat kinerja.

Refleksi dan Rekomendasi

Pengelolaan kinerja berbasis praktik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai manajer administratif tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid.

Melalui kolaborasi yang erat antara kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan, transformasi ini akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia.

Total Pengunjung

A.T. Diberdayakan oleh Blogger.